Jakarta, tvOnenews.com - Warganet mengungkapkan kemarahannya atas kasus korupsi Pertamina yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam keterangan di depan media, Kejagung menyebut, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembelian untuk RON 92, padahal yang sebenarnya dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah.
Selanjutnya, RON 90 dilakukan blending atau pencampuran di storage atau depo agar menjadi RON 92. Praktik ini tidak diperbolehkan. Imbasnya, BBM Pertamax yang dijual di masyarakat disebut merupakan Pertalite.
"Kemudian dilakukan blending di-stroge atau depo untuk selanjutnya dijadikan RON 92 yang hal tersebut tidak diperbolehkan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar.
Akibat praktik korupsi ini, para pelaku memanipulasi BBM RON 90 menjadi RON 92 dan menjualnya ke masyarakat dengan harga jenis bahan bakar beroktan tinggi.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin (SDS), dan Yoki Firnandi (YF).
Load more