Jakarta, tvOnenews.com - Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan belakangan ini santer menjadi sorotan menyusul isu nasional yang cukup ramai, yakni kasus pagar laut Tangerang, Banten.
Alhasil, nama Aguan selaku bos raksasa konglomerasi perusahaan properti yang menjadi pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) itu juga diseret-seret.
Pasalnya, pagar laut di pesisir Tangerang itu berada di kawasan elite PIK 2 yang sedang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group.
Agung Sedayu Group melalui anak usahanya yakni PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) menjadi perusahaan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Hingga Jumat, 21 Februari 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid klaim telah melakukan pembatalan 209 sertifikat di pagar laut Tangerang.
Kendati demikian, Polri menyatakan bahwa dalam waktu dekat Aguan tidak akan turut diperiksa. Pasalnya, nama Aguan tidak disebutkan oleh saksi-saksi yang sudah diperiksa.
Lantas, bagaimana sosok Aguan yang kini menjadi konglomerat properti dan sering dijuluki 'Sang Naga' dan masuk jajaran orang terkaya dan berpengaruh di Indonesia? Berikut ini adalah profil hingga kerajaan bisnis yang dimilikinya.
Kehidupan Awal Aguan, Pernah Jadi Penjaga Gudang dan Tukang Bersih-Bersih
Load more