Likuiditas juga terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) sebesar 154,52 persen dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 32,09 persen, yang masih jauh di atas batas minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi kualitas pembiayaan, non-performing financing (NPF) gross tercatat 2,12 persen, sementara NPF nett berada di 0,79 persen, menunjukkan bahwa risiko kredit masih terjaga dengan baik.
Tingkat profitabilitas juga tetap tumbuh, terlihat dari return on asset (ROA) sebesar 2,04 persen, yang mencerminkan bahwa akselerasi bisnis perbankan syariah masih kuat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Untuk memperkuat skala ekonomi serta keunikan model bisnis perbankan syariah, OJK menyiapkan lima kebijakan strategis pada 2025:
Konsolidasi dan Penguatan Unit Usaha Syariah (UUS)
Mendukung proses pemisahan (spin-off) UUS melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait perizinan.
Mempermudah Bank Umum Syariah (BUS) hasil spin-off untuk bersinergi dengan bank induk.
Mendorong pemegang saham untuk memperkuat kapasitas BUS hasil konsolidasi.
Finalisasi Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)
Komite ini akan bertugas mengoordinasikan strategi pengembangan sektor keuangan syariah secara nasional.
Penyusunan Pedoman Produk Perbankan Syariah
OJK akan mengeluarkan regulasi dan pedoman yang lebih jelas untuk meningkatkan variasi produk perbankan syariah.
Penguatan Peran Perbankan Syariah dalam Ekosistem Ekonomi Syariah
Perbankan syariah akan didorong untuk lebih aktif dalam mendukung industri halal, zakat, wakaf, dan sektor keuangan sosial Islam lainnya.
Meningkatkan Peran Perbankan Syariah dalam Pembiayaan UMKM
Meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui skema keuangan syariah.
Dian menegaskan bahwa kelima kebijakan ini diharapkan dapat menjadi game changer dalam pengembangan industri perbankan syariah nasional serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. (ant/nsp)
Load more