Jakarta, tvOnenews.com - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) angkat bicara soal sahamnya yang disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 18 Februari 2025.
Diketahui bahwa saham WIKA digembok sementara oleh BEI karena masalah pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.
Terkait hal tersebut, Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menyatakan bahwa perseroan sepenuhnya patuh dan akan menaati regulasi yang ada atas keputusan tersebut.
"Sehubungan dengan diberlakukannya suspensi sementara perdagangan saham WIKA di Bursa Efek Indonesia (BEI), dapat kami sampaikan bahwa mekanisme ini merupakan kewenangan BEI selaku regulator," kata Mahendra dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com, Selasa (18/2/2025).
Mahendra menjelaskan bahwa WIKA saat ini tengah menjalankan proses restrukturisasi utang-utang yang secara bertahap disebut telah menunjukan hasil progresif.
"Hal ini dapat dilihat melalui kinerja operasi Perseroan yang semakin efisien, arus kas operasi menjadi positif dan rasio keuangan yang membaik dibandingkan periode sebelumnya," ungkapnya.
Mengawali tahun 2025, WIKA menggenggam kontrak berjalan sebesar Rp64,37 triliun. Nilai tersebut termasuk kontrak baru WIKA yang diraih sebesar Rp19,96 triliun hingga November 2024.
Load more