Lebih lanjut, WIKA masih terus berupaya melakukan pemenuhan kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian.
"Selain itu Perseroan juga telah melakukan pelunasan atas pokok obligasi dan sukuk di tahun 2024 sebesar Rp1,27 triliun baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat) sebagai pemenuhan Perseroan atas kewajibannya," imbuh Mahendra.
Namun, di tengah dinamika kondisi bisnis yang dihadapi serta upaya Perseroan untuk terus melakukan transformasi, WIKA tak menampik bahwa masih butuh waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk serta para stakeholder Perseroan.
Sehingga, atas kewajiban jatuh tempo tersebut, WIKA telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian.
"Namun atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan. Perseroan terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak," ungkapnya.
Guna memperbaiki kondisi, WIKA sedang berjuang memperoleh kontrak-kontrak baru yang dibutuhkan untuk menghasilkan kas masuk untuk pemenuhan kewajiban dan keberlanjutan langkah penyehatan serta keberlangsungan bisnis ke depan.
Untuk diketahui, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar, terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek tanggal 18 Februari 2025 sampai pengumuman bursa lebih lanjut.
Load more