Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, meminta jajarannya, terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Barantin, untuk memperketat pengawasan dalam rangka mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam acara penyerahan SKEP Menteri, Penyematan Brevet, dan Lencana PPNS Barantin di Jakarta, Kamis, Sahat menegaskan komitmen Barantin dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.
Sebagai langkah konkret, 123 PPNS Barantin baru telah dilantik untuk memperkuat penegakan hukum di bidang karantina, yang merupakan hasil transformasi dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sahat menekankan bahwa pengawasan ini tidak hanya sebatas tindakan administratif, tetapi juga mencakup penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.
Ia mengungkapkan bahwa pada 2024, Barantin telah melakukan 2.309 penindakan, sementara pada Januari 2025, sudah ada 104 kasus yang ditindak. Dari jumlah tersebut, dua kasus pada 2024 dan satu kasus pada 2025 telah mencapai tahap P21 atau diserahkan ke kejaksaan.
Atas upaya ini, Barantin mendapatkan apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang menilai bahwa tindakan Barantin turut serta melindungi Indonesia dari ancaman bioterorisme melalui hewan.
Load more