Namun, ada beberapa instansi yang memberikan pengecualian soal batas usai.
Ketentuan batas usia dikecualikan untuk pelamar dengan kualifikasi jabatan seperti dokterm dokter gigipada jabatan tenaga kesehatan.
Lalu, juga dosen, peneliti dan perekayasi dengan kualifikasi pendidikan S3.
Jabatan khusus itu memberikan batas usia maksimal 40 tahun.
"Dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar," tulis Kepmenpan RB Nomor 320 tahun 2024. (vsf)
Load more