Jakarta, tvOnenews.com - Informasi mengenai CPNS 2025 selalu dinanti oleh masyarakat.
Hal itu setelah adanya angin harapan bahwa pemerintah kembali membuka seleksi CPNS 2025.
Namun, meski sudah membuka kemungkinan untuk dibuka, informasi soal pelaksanaan teknis belum diinformasikan.
Hal itu berlaku juga untuk jumlah formasi yang disediakan.
Pemerintah menyebut saat ini masih berfokus dalam penyelesaian seleksi CPNS 2024.
Artinya, informasi mengenai seleksi CPNS 2025 kemungkinan akan diumumkan saat tahapan seleksi CPNS 2024 selesai.
Selain informasi tentang teknis seleksi dan jumlah formasi, informasi soal syarat pendaftaran CPNS 2025 juga dinanti masyarakat.
Salah satu syarat yang dinanti, seperti batas usia pelamar.
Lantas berapa batas minimal dan maksimal pelamar CPNS 2025?
Untuk informasi, batas usia pelamar seleksi CPNS sudah diatur.
Batas usia untuk mendaftar CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Batas usia ini berlaku untuk mayoritas instansi pemerintah.
Namun, ada beberapa instansi yang memberikan pengecualian soal batas usai.
Ketentuan batas usia dikecualikan untuk pelamar dengan kualifikasi jabatan seperti dokterm dokter gigipada jabatan tenaga kesehatan.
Lalu, juga dosen, peneliti dan perekayasi dengan kualifikasi pendidikan S3.
Jabatan khusus itu memberikan batas usia maksimal 40 tahun.
"Dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar," tulis Kepmenpan RB Nomor 320 tahun 2024. (vsf)
Load more