Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyinggung terkait kesadaran masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.
Hal ini dia sampaikan saat rapat dengan Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dia merasa heran dengan kelompok peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, tapi mampu membeli rokok.
“Yang agak sulit memang peserta PBPU, upahnya enggak dapat nih, itu paling sulit karena tekanan ekonomi dan segala macam, sehingga enggak ada kesadarannya. Namun, kalau beli rokok mampu, Rp500 ribu sebulan mampu,” kata Ghufron di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Dis menjelaskan iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk kategori PBPU jumlahnya tidak sampai sepersepuluh dari pengeluaran rokok.
Menurut Ghufron, biaya untuk BPJS Kesehatan kelas 3 adalah Rp42 ribu. Kemudian, pemerintah memberikan subsidi Rp7 ribu. Oleh karena itu, iuran per bulan untuk satu orang adalah Rp35 ribu.
“BPJS enggak sampai sampai sepersepuluhnya, bukan Rp48 ribu, tetapi Rp42 ribu. Kalau bayar masih disubsidi oleh pemerintah, baik pusat, daerah, bayarnya itu Rp35 ribu,” tandasnya. (saa/rpi)
Load more