Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Ali Ghufron Mukti menyinggung kelompok peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, tapi mampu membeli rokok.
- galeri foto