Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di wilayah Jakarta.
“Itu masih kami pelajari dulu. Saya belum menyampaikan, nanti jangan diberitakan bahwa HET akan naik ya, bukan loh ya,” ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2).
“Kita mencermati bahwasanya HET sesuai dengan Pergub 4 Tahun 2015, untuk wilayah kota-kota di Jakarta adalah Rp16.000. Untuk keperluan tertentu ada yang Rp18.000, ada yang Rp19.000,” sambung dia.
Menurutnya, kajian ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok LPG di Jakarta tetap terjaga.
“Ini kalau di lingkup wilayah DKI ada yang Rp19.000 atau ada yang lebih. Kita lihat nanti pengaruhnya, kalau ternyata itu membawa hal yang kurang bagus dalam sisi stok di dalam wilayah DKI Jakarta, ya nanti kita bicarakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Tentu saja kami tidak bisa bicara sendiri dengan BP Migas. Kita juga lihat kondisi sekarang ini kan, kita mengeluarkan kebijakan pemerintah kan mestinya yang tepat. Lihat situasinya juga, lihat hal lain. Tidak hanya semata-mata kemudian jebret ini naik, tidak. Kami masih akan memetakan, akan mengkaji,” tambahnya.
Sebelumnya, Kelangkaan LPG 3 Kg di DKI Jakarta pada awal tahun 2025 mendorong Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk mendesak revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015.
Regulasi ini mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di tingkat pangkalan, yang hingga kini masih bertahan di angka Rp16.000 per tabung sejak 2015.
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan bahwa Pemprov DKI harus mengambil langkah preventif agar kelangkaan gas melon tidak berulang. Salah satunya, dengan mengubah klasifikasi penerima LPG 3 Kg dan memperketat pengawasan distribusi. (Agr/nba)
Load more