Posko sudah Rata dengan Tanah, GRIB Jaya Akui Ogah Angkat Kaki Selama Syarat ini Belum Terpenuhi
- dok.tangkapan layar youtube Grib Jaya
Jakarta, tvOnenews.com- Permasalahan kasus tanah sengketa BMKG dengan GRIB Jaya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terus menyorot perhatian publik karena masih didalami oleh Kepolisian.
- dok.tangkapan layar youtube Grib Jaya
GRIB Jaya merupakan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dipimpin Hercules atau pria bernama lengkap Rosario de Marshal. Ia dikenal sebagai eks Preman.
Buntut dari masalah tersebut, BMKG bersama beberapa pihak terkait sudah membongkar posko GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan.
Kini Markas anak buah Hercules itu rata dengan tanah. Pihaknya pun terus bersikeras.
Pasalnya, kubu Hercules atau GRIB Jaya meyakini lahan yang dipermasalahkan itu, merupakan milik ahli waris, bukan BMKG.
Keyakinan itu diperkuat, dengan bukti girik kepemilikan ahli waris.
Sejauh ini, GRIB Jaya belum mau angkat kaki dari lahan tersebut. Bahan mereka telah menyediakan Tim Advokat khusus.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Satu Syarat yang Diinginkan GRIB Jaya
Sehubungan dengan tanah itu, GRIB Jaya tidak akan meninggalkan lahan itu, selama satu syarat ini dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan Tim Hukum GRIB Jaya, mereka semata-mata merupakan upaya untuk melindungi lahan milik ahli waris.
Bahkan atas kericuhan lahan itu, sudah ada belasan anggota GRIB Jaya telah ditangkap pihak Kepolisian.
Menurut Wilson Colling sebagai ketua tim hukum dan advokasi GRIB Jaya bahwa ormas Hercules itu akan menarik diri dari kasus ini, jika terbukti bersalah dan sah lahan itu milik BMKG.
"Kalau kami yang salah, kami mundur," tegas Wilson Colling sebagai perwakilan ormas Hercules, seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube GRIB TV., beberapa waktu lalu tayang, dikutip Jumat (30/5).
Oleh karena itu, GRIB Jaya diwakili Wilson Colling menantang untuk segera mengecek bersama-sama terkait kepemilikan lahan tersebut.
"Kita cek, bila perlu kita plotting tanah itu," ujar Wilson Colling.
Load more