GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iuran BPJS Kesehatan Diperkirakan Naik pada 2026, Ini Perubahan Tarif dari 2020 hingga 2025

Menkes Budi Gunadi Sadikin jelaskan bahwa iuran BPJS kesehatan tahun 2026 mendatang dikabarkan akan naik, namun besarannya masih dalam diskusi yang mendalam.
Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB
Layanan BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan berpotensi mengalami penyesuaian pada 2026. Saat ini, besaran kenaikan masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan.

Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menyesuaikan dengan meningkatnya biaya layanan kesehatan. Sejak 2020 hingga 2024, belum ada perubahan atau peninjauan terhadap iuran BPJS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pada 2023, tarif layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mengalami penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2022, yang menyebabkan peningkatan biaya pada beberapa paket manfaat tertentu.

Saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang membedakan iuran berdasarkan kelas layanan. 

Rencana kenaikan iuran pada 2026 masih dalam tahap evaluasi, dengan pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta kemampuan membayar sebelum menentukan besaran kenaikan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan telah mengalami beberapa perubahan. Berdasarkan laman Kemenko PMK, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan revisi kedua dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan berlaku sejak 6 Mei 2020, menetapkan besaran iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta peserta bukan pekerja (BP) sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Tahun 2020:

    • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.

    • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.

    • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp16.500, sehingga peserta hanya membayar Rp25.500.

  • Tahun 2021:

    • Iuran kelas III mengalami perubahan, dengan subsidi pemerintah berkurang menjadi Rp7.000, sehingga peserta harus membayar Rp35.000 per bulan.

    • Ketentuan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2021.

  • Tahun 2022 hingga 2024:

    • Tidak ada perubahan iuran di semua kelas, yang masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Tahun 2025:

    • Pemerintah berencana menerapkan sistem KRIS sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, dan 3.

    • Besaran iuran baru dijadwalkan akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

    • Perubahan ini diatur dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Hingga Februari 2025, belum ada keputusan resmi mengenai besaran iuran yang baru. Pemerintah akan memberikan informasi lebih lanjut menjelang penerapan sistem KRIS. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT