Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. Kabar ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Kami menerima laporan polisi dari saudari RG tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan/atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary, Senin (10/2/2025).
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dr. Reza Gladys bermula dari dugaan pemerasan yang melibatkan permintaan uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar. Berdasarkan laporan yang beredar, Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, diduga meminta uang tersebut kepada Dr. Reza Gladys sebagai imbalan agar informasi tertentu tidak disebarkan. Dr. Reza merasa terancam dan menganggap hal ini sebagai bentuk pemerasan.
Merasa dirugikan, Dr. Reza Gladys akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan, pencemaran nama baik, serta pencucian uang. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang.
Menanggapi laporan itu, Nikita Mirzani membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia mengklaim bahwa pertemuannya dengan Dr. Reza Gladys terkait dengan permintaan Dr. Reza agar dirinya tidak memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare miliknya.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dan kedua belah pihak telah mengemukakan versi masing-masing. Publik pun menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik perseteruan ini.
Load more