Jakarta, tvonenews.com - Upaya efisiensi anggaran pemerintah dengan pemotongan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga ternyata tidak merubah total belanja pemerintah seperti yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan kebijakan efisiensi anggaran tak akan mengubah ukuran APBN, dimana total belanja negara sebelumnya telah ditetapkan sebesar .
“Ukuran dan volume APBN tidak berubah sama sekali. (Belanja negara) Rp3.621,3 triliun itu tidak berubah,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Misbakhun mengungkapkan hal tersebut merespons adanya pemotongan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga seperti tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Dia menyebut Inpres tersebut sebenarnya memiliki tujuan yang jelas, yakni efisiensi dalam rangka meningkatkan produktivitas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Meski Inpres tersebut tidak menyebutkan kemana alokasi dana yang dihemat sebesar lebih dari Rp306 triliun tersebut.
Menurut Misbakhun, pemanfaatan APBN didorong untuk lebih efisien, efektif, dan disalurkan kepada hal-hal produktif. “Kebijakan efisiensi tetap berjalan. Efisiensi bentuknya seperti apa, silakan ditunggu,” tambahnya.
Load more