Agnez Mo Pernah Diminta Bayar Royalti Rp15 Juta untuk "Bilang Saja", Akhirnya Kena Denda Rp1,5 Miliar
Agnez Mo ternyata sudah pernah diminta untuk membayar royalti sebesar Rp15 juta sebelum akhirnya resmi digugat dan didenda Rp1,5 miliar oleh Hakim
Rabu, 5 Februari 2025 - 11:15 WIB
Sumber :
- Instagram/Agnez Mo
Melalui kasus ini, Ari Bias berharap agar musisi dan masyarakat Indonesia lebih menghargai hak cipta para pencipta lagu.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para pencipta lagu agar karya mereka tetap dihargai.
"Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah, agar lebih memperhatikan hak-hak pencipta lagu dan kesejahteraan mereka," tutupnya. (nsp)
Load more