ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agnez Mo Pernah Diminta Bayar Royalti Rp15 Juta untuk "Bilang Saja", Akhirnya Kena Denda Rp1,5 Miliar

Agnez Mo ternyata sudah pernah diminta untuk membayar royalti sebesar Rp15 juta sebelum akhirnya resmi digugat dan didenda Rp1,5 miliar oleh Hakim
Rabu, 5 Februari 2025 - 11:15 WIB
Agnez Mo
Sumber :
  • Instagram/Agnez Mo

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Tanah Air, di mana Agnez Mo dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias.

Melalui unggahan di akun resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) @aksibersatu, beberapa musisi seperti Piyu (Padi Reborn) dan Badai (eks Kerispatih) menyambut baik putusan ini, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hak pencipta lagu di Indonesia.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST, yang dipublikasikan melalui laman Direktori Putusan pada 30 Januari 2025, Agnez Mo dinyatakan telah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam tiga konser komersial.

Sebagai konsekuensi, majelis hakim menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar secara tunai.

"Nominal Rp1,5 miliar ini ditetapkan oleh hakim, bukan kami yang menentukan. Ini mengacu pada Pasal 9 UU Hak Cipta, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan karya orang lain secara komersial harus mendapatkan izin dari penciptanya. Jika tidak ada izin, ada sanksi pidana serta denda sebesar Rp500 juta per pelanggaran. Karena terjadi tiga kali pelanggaran, total dendanya menjadi Rp1,5 miliar," jelas Minola Sembiring, kuasa hukum Ari Bias, dalam program Apa Kabar Indonesia Siang, Selasa (4/2/2025).

Menariknya, sebelum kasus ini bergulir ke pengadilan, Ari Bias sebenarnya hanya meminta kompensasi royalti sebesar Rp15 juta untuk tiga kali penggunaan lagu tersebut.

"Sebenarnya ini gak akan sampai ke pengadilan kalau ada respons yang baik. Waktu itu, untuk tiga konser, saya hanya meminta Rp15 juta. Tapi, dari pihak Agnez Mo tidak memberikan respons maupun pembayaran," ungkap Ari Bias dalam acara yang sama.

Karena permintaannya tidak diindahkan, Ari Bias akhirnya memilih untuk menggugat Agnez Mo agar mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu.

"Saya hanya menuntut hak royalti saya. Lagu saya digunakan untuk konser komersial, pihak lain mendapatkan keuntungan, maka sesuai undang-undang, saya juga seharusnya mendapat bagian dari keuntungan tersebut," tegas Ari.

Melalui kasus ini, Ari Bias berharap agar musisi dan masyarakat Indonesia lebih menghargai hak cipta para pencipta lagu. 

Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para pencipta lagu agar karya mereka tetap dihargai.

"Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah, agar lebih memperhatikan hak-hak pencipta lagu dan kesejahteraan mereka," tutupnya. (nsp)

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT