News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agnez Mo Pernah Diminta Bayar Royalti Rp15 Juta untuk "Bilang Saja", Akhirnya Kena Denda Rp1,5 Miliar

Agnez Mo ternyata sudah pernah diminta untuk membayar royalti sebesar Rp15 juta sebelum akhirnya resmi digugat dan didenda Rp1,5 miliar oleh Hakim
Rabu, 5 Februari 2025 - 11:15 WIB
Agnez Mo
Sumber :
  • Instagram/Agnez Mo

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Tanah Air, di mana Agnez Mo dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias.

Melalui unggahan di akun resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) @aksibersatu, beberapa musisi seperti Piyu (Padi Reborn) dan Badai (eks Kerispatih) menyambut baik putusan ini, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hak pencipta lagu di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST, yang dipublikasikan melalui laman Direktori Putusan pada 30 Januari 2025, Agnez Mo dinyatakan telah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam tiga konser komersial.

Sebagai konsekuensi, majelis hakim menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar secara tunai.

"Nominal Rp1,5 miliar ini ditetapkan oleh hakim, bukan kami yang menentukan. Ini mengacu pada Pasal 9 UU Hak Cipta, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan karya orang lain secara komersial harus mendapatkan izin dari penciptanya. Jika tidak ada izin, ada sanksi pidana serta denda sebesar Rp500 juta per pelanggaran. Karena terjadi tiga kali pelanggaran, total dendanya menjadi Rp1,5 miliar," jelas Minola Sembiring, kuasa hukum Ari Bias, dalam program Apa Kabar Indonesia Siang, Selasa (4/2/2025).

Menariknya, sebelum kasus ini bergulir ke pengadilan, Ari Bias sebenarnya hanya meminta kompensasi royalti sebesar Rp15 juta untuk tiga kali penggunaan lagu tersebut.

"Sebenarnya ini gak akan sampai ke pengadilan kalau ada respons yang baik. Waktu itu, untuk tiga konser, saya hanya meminta Rp15 juta. Tapi, dari pihak Agnez Mo tidak memberikan respons maupun pembayaran," ungkap Ari Bias dalam acara yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena permintaannya tidak diindahkan, Ari Bias akhirnya memilih untuk menggugat Agnez Mo agar mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu.

"Saya hanya menuntut hak royalti saya. Lagu saya digunakan untuk konser komersial, pihak lain mendapatkan keuntungan, maka sesuai undang-undang, saya juga seharusnya mendapat bagian dari keuntungan tersebut," tegas Ari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT