ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • Antara

Belum Tahu Struktur Organisasi Danantara, Sufmi Dasco Ahmad: Nanti Ditetapkan oleh Presiden

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa struktur organisasi BPI Danantara nantinya akan ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Selasa, 4 Februari 2025 - 17:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya belum tahu mengenai struktur organisasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dasco mengatakan, struktur organisasi Danantara nantinya akan ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Waka DPR setelah menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Dewan Pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden sehingga siapa yang akan ditetapkan, kami belum tahu pada saat ini," kata Dasco kepada awak media.

Apa yang disampaikan Dasco itu juga merespons isu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang disebut akan menjadi Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

Baca Juga

Dasco mengatakan sampai saat ini masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peraturan pemerintah (PP) yang juga mengatur soal aset BUMN-BUMN ke depan.

Danantara sendiri nantinya akan bertanggung jawab dalam mengoptimalkan investasi BUMN.

"Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ucapnya.

Dia pun meminta publik untuk bersabar menanti UU BUMN beserta PP-nya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait UU BUMN yang baru.

"Karena dari semalam ini banyak sekali draf-draf yang bukan kami bahas sehingga saya mengimbau, kami tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi, baru kemudian kami akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat," tuturnya.

Hal tersebut, lanjut dia, juga penting dalam menangkal kekhawatiran investor terhadap UU BUMN tersebut.

"Nah, justru itu supaya investor nanti akan melihat dengan jelas setelah RUU ini disahkan atau diundangkan," katanya

Dia meminta pula publik untuk menunggu UU BUMN resmi disahkan, ketika dimintai tanggapan ihwal besaran modal awal Danantara yang disebut mencapai Rp1.000 triliun.

"Makanya saya bilang nanti lihat saja undang-undangnya supaya enggak meraba-raba," kata dia.

Diketahui, Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang BUMN itu, memberikan mandat kepada Erick menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara.

Erick memiliki posisi strategis dalam memastikan operasional badan baru tersebut bisa berjalan dengan optimal.

"Dewan Pengawas terdiri atas Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; Perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota," tulis Pasal 3M Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Pasal 30 RUU BUMN, tugas pengawasan Dewan Pengawas terhadap Danantara mencakup menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan Badan Pelaksana.

Dewan Pengawas juga akan melakukan evaluasi pencapaian KPI, menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dari Badan Pelaksana, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Presiden.

RUU BUMN juga mengatur tugas dan peran Menteri BUMN di dalam Pasal 3B. Dalam pasal tersebut, menteri tidak hanya menetapkan kebijakan, pengaturan, membina, mengkoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN, melainkan juga memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, pengaturan dan pengawasan terhadap Badan.

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. (ant/rpi)tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Berkelakar soal Pengganti Wakapolri: Ingin Cari Mirip Ahmad Dofiri

Kapolri Berkelakar soal Pengganti Wakapolri: Ingin Cari Mirip Ahmad Dofiri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkelakar mau mencari pengganti wakil Kapolri yang mirip dengan Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri
Jokowi Batal Daftar Caketum PSI, Kaesang?

Jokowi Batal Daftar Caketum PSI, Kaesang?

Belakangan ini mencuat nama Presiden RI ke-7, Jokowi digemborkan akan mendaftar sebagai Caketum PSI. Namun batal, lantas bagaimana dengan Kaesang
Di Hadapan Dewan Keamanan PBB, Dubes Israel Bersumpah Tak Berhenti Serang Iran

Di Hadapan Dewan Keamanan PBB, Dubes Israel Bersumpah Tak Berhenti Serang Iran

Di hadapan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Duta Besar Israel Danny Danon bersumpah negaranya tidak akan menghentikan serangannya terhadap Iran
Terungkap, Tabir Pembunuhan WN Australia di Bali Melalui Barcode

Terungkap, Tabir Pembunuhan WN Australia di Bali Melalui Barcode

Baru-baru ini terungkap pembunuhan warga negara (WN) Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali. Hal ini terungkap, usai polisi
Utang ke BPJS Kesehatan Rp334 Miliar, Gubernur Jabar Potong APBD

Utang ke BPJS Kesehatan Rp334 Miliar, Gubernur Jabar Potong APBD

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali memotong belanja yang tidak penting dan mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024-2025. 
Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Semakin memanas soal sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melayangkan keberatan ke Kemendagri

Trending

Judika x Whisnu Santika, Kolaborasi Lintas Genre Paling Personal di 2025

Judika x Whisnu Santika, Kolaborasi Lintas Genre Paling Personal di 2025

Penyanyi pop rock Judika dan Whisnu Santika, DJ sekaligus produser musik elektronik pelopor genre Indonesian Bounce berkolaborasi. Simak informasi selengkapnya.
Tingkatkan Keamanan Siber, Scrubbing Center Terbaru Hadir di Jakarta

Tingkatkan Keamanan Siber, Scrubbing Center Terbaru Hadir di Jakarta

StormWall, penyedia solusi keamanan siber global, bersama IDCloudHost umumkan perluasan jaringan filtering global melalui peluncuran scrubbing center terbaru.
Masuk Daftar Top Hacker Google, Pemuda asal Sampit Bernama Rahmadhani

Masuk Daftar Top Hacker Google, Pemuda asal Sampit Bernama Rahmadhani

Seorang pemuda asal Sampit, Kalimantan Tengah, Rahmadhani Novian Jaya (21), berhasil menorehkan prestasi internasional di bidang keamanan siber
Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Semakin memanas soal sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melayangkan keberatan ke Kemendagri
Terbaru! Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Resmi Dikontak Klub Eropa Ini, Bukan Fiorentina apalagi Bologna: Konkret

Terbaru! Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Resmi Dikontak Klub Eropa Ini, Bukan Fiorentina apalagi Bologna: Konkret

Media Italia menyebut kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dikontak oleh klub Eropa ini, bukan Fiorentina atau Bologna.
FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

Nasib Timnas Indonesia yang bisa terkena dampak di Piala Dunia 2026 bila FIFA putuskan mencoret Iran. hingga jawaban FIFA atas desakan suporter China
Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Bukan di SUGBK, AFC malah tunjuk kandang Harimau Malaya jadi tuan rumah putaran 4 dan beri dampak negatif ke Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT