Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah akhirnya mengizinkan distributor atau pengecer kembali berjualan gas LPG 3 kg setelah sebelumnya mengalami pembatasan distribusi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan harga tetap stabil dan distribusi lebih tepat sasaran.
“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, saat dihubungi media, Selasa (4/2).
Untuk menghindari spekulasi harga dan memastikan LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, Pertamina mewajibkan para pengecer mendaftarkan diri di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan resmi.
“Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa Pertamina akan aktif mendorong para pengecer untuk segera melakukan registrasi agar sistem distribusi menjadi lebih tertata dan mengurangi potensi kelangkaan maupun permainan harga di lapangan.
Load more