Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas -Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini, Selasa (4/2/2025) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutannya saat membahas terkait RUU BUMN. Ia menyebut pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, mendukung adanya perubahan RUU BUMN menjadi Undang-Undang.
Kemudian, Erick juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI, terutama Komisi VI yang telah bekerja keras untuk membahas RUU tersebut.
“Kami mewakili Presiden RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPR RI terhadap kerja keras, pemikiran, dan perhatian untuk membahas rancangan undang-undang ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR RI juga mengetuk palu dan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir terkait pengesahan RUU BUMN menjadi sebuah Undang-Undang.
“Jadi sudah setuju ya semua jika RUU BUMN menjadi Undang-Undang,” kata Sufmi Dasco dan dijawab kalimat mengamini dari seluruh anggota seraya mengetuk palu sidang.
Load more