Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut aplikasi media sosial X paling banyak terpapar konten soal judi online .
Hal itu diungkapkan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar didalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panja Judi Online Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (22/12/2025).
Sementara itu, terhitung sejak tahun 2017 Kemkomdigi telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai situs dan aplikasi internet.
Disisi lain, Alexander mengungkapkan, bahwa Kemkomdigi telah melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif yang bersliweran di media sosial.
Tidak tanggung-tanggung jumlah konten negatif yang diblokir Kemkomdigi sebanyak 6.349.606 konten.
Load more