GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi IPB Kritik Model Kerja Bulog yang Tidak Pernah Berubah, Petani Maunya Pembelian Gabah Bukan Beras

Prima Gandhi menyoroti Bulog dan Bapanas dalam melakukan penyerapan gabah yang seharusnya ketentuan harga pemerintah (HPP), yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram.
Minggu, 19 Januari 2025 - 22:50 WIB
Akademisi IPB University, Prima Gandhi.
Sumber :
  • Dok. Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi IPB University, Prima Gandhi menekankan pentingnya Bulog dan Badan Pangan Nasional dalam melakukan penyerapan gabah sesuai dengan ketentuan harga pemerintah atau HPP yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Bukan sebaliknya yang diserap beras. Itu yang saya lihat keliru. Mengapa? Karena gabah sudah di depan mata terutama dalam mempercepat swasembada,” ujar Prima Gandhi, Minggu, 19 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prima mengatakan bahwa serapan gabah merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dan telah menjadi keputusan bersama.

Jangan sampai, kata dia, petani sudah berkeringat melakukan produksi tetapi rugi akibat harga yang ditetapkan jauh di bawah HPP.

“Pola kerja Bulog yang seperti ini merupakan pola lama yang tidak pernah berubah sejak dulu. Saya melihat kok selalu seperti ini terus model kerjanya. Bukan menyerap gabah tapi malah beras,” katanya.

Menurut Prima kondisi ini diperparah lantaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) malah mengeluarkan kebijakan rafaksi atau pertimbangan pembelian gabah petani sesuai yang tertera pada keputusan Kepala Bapanas no 2 tahun 2025.

Kata dia, kebijakan tersebut hanya bisa dijadikan opsi apabila serapan gabah petani sudah di atas 90 persen.

“Kalau disaat panen raya seperti ini sebaiknya tidak perlu rafaksi. Rafaksi itu bisa digunakan sebagai opsi saja apabila serapan gabah petani sudah melebihi 90 persen,” katanya.

Bagi Prima, kebijakan rafaksi sangat berkaitan dengan pembelian gabah yang bisa saja dibawah Rp6.500. Dan yang pasti, jika kebijakan ini berjalan, sudah pasti petani akan mengalami kerugian dan swasembada terancam gagal.

“Belum dibeli aja sudah ada pertimbangan sosoh, patah kadar air dan sebagainya sehingga akan ada dasar untuk membeli dibawah Rp6.500. Ini jelas merugikan petani yang sudah mati-matian berproduksi,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPP Pemuda Tani Indonesia, Suroyo, juga mengkritik kebijakan Bulog yang lebih memprioritaskan penyerapan beras dibandingkan gabah petani.

Ia menilai langkah ini tidak hanya merugikan petani tetapi juga bertentangan dengan arahan Presiden untuk mempercepat swasembada pangan dan mensejahterakan petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

“Presiden sudah jelas meminta agar Bulog menyerap gabah petani di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Ini adalah bagian dari komitmen besar beliau untuk mensejahterakan petani dan mempercepat swasembada pangan. Jangan sampai Bulog justru menghalangi niat baik Presiden dalam membantu rakyat kecil,” tegas Suroyo.

Dia menambahkan bahwa kebijakan menyerap beras, bukan gabah, membuka celah bagi tengkulak-tengkulak baru untuk mengambil keuntungan besar.

“Petani menjual gabah kepada tengkulak dengan harga rendah, sementara tengkulak menjual beras hasil penggilingan kepada Bulog dengan harga tinggi. Akibatnya, petani tetap berada di posisi yang dirugikan,” ujarnya.

Senada dengan Prima dan Suroyo, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor, menilai keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait penerapan rafaksi harga gabah dan beras sebagai kebijakan yang sangat keliru.

Sebagai informasi, rafaksi yang diatur Bapanas melalui Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 ini dinilai akan berdampak pada penurunan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sebelumnya telah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram.

“Sangat keliru, karena rafaksi yang diatur Bapanas sudah pasti akan menurunkan HPP, padahal HPP saat ini menjadi acuan pembelian gabah sebesar Rp6.500,” katanya.

Rafaksi harga gabah sendiri merupakan pengurangan atau penyesuaian harga berdasarkan kualitas atau kondisi gabah yang tidak memenuhi standar tertentu, seperti kadar air, kadar hampa, atau tingkat kotoran.

Menurut Yadi, kebijakan rafaksi ini bertentangan dengan keputusan bersama dan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan agar Bulog menyerap semua gabah petani di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya swasembada pangan.

“Kalau nantinya Bulog membeli di bawah HPP, bagaimana kita bisa mencapai swasembada? Dan bagaimana petani bisa sejahtera jika hasil panen mereka dihargai lebih rendah?” Jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso mengatakan bahwa perum Bulog telah menargetkan penyerapan beras dari petani sebanyak 1,4 juta ton pada puncak panen raya di Bulan Maret-April mendatang.

Adapun sesuai penugasan Badan Pangan Nasional/NFA Bulog diminta menyerap 2 juta ton beras petani.

“Sesuai rencana kerja dan anggaran perusahaan, kami membuat perhitungan pengadaan dalam 2 juta ton dengan harapan 3 juta ton penyerap beras,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menargetkan Bulog untuk menyerap beras petani sebanyak 2,5 juta sampai 3 juta ton. Target ini sejalan dengan penetapan harga terbaru pembelian HPP untuk GKP di tingkat petani.

“Target Bulog saat ini 2,5 sampai 3 juta ton baik dalam bentuk gkp yang setara beras 600.000 ton, gkp yang setara beras 900.000 ton kemudian 1,5 juta ton dalam bentuk beras di seluruh Indonesia,” jelasnya. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT