News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Penipuan Ponzi Modus Arisan Duos, Polisi Minta Masyarakat Waspada dan Tak Tergiur Keuntungan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada saat menggunakan media sosial, terutama jika ada tawaran investasi bodong dengan iming-imingi keuntungan.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:53 WIB
Polisi minta masyarakat waspada dan tak tergiur keuntungan investasi bodong.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap wanita berinisial SFM (21) usai melakukan penipuan skema ponzi modus arisan duos yang korbannya mencapai 85 orang.

Diketahui dalam kasus ini pelaku menjanjikan para korban mendapatkan keuntungan usai melakukan investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait peristiwa ini, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman WS mengimbau masyarakat untuk waspada saat menggunakan media sosial. Terutama jika ingin berinvestasi yang diiming-imingi keuntungan.

“Banyak sekali di media sosial baik itu Instagram, itu penipuan-penipuan seperti ini dengan menawarkan arisan, dengan modus arisan. Itu yang perlu dihimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi dan keuntungan seperti ini,” jelas Herman, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (18/1/2025).

Kemudian Herman meminta kepada masyarakat yang ingin melakukan investasi agar terlebih dahulu memeriksa legalitas perusahaan.

“Yang pertama adalah periksa legalitas perusahaan ataupun orang melalui situs OJK atau lembaga pengawas lainnya,” ungkap Herman.

Setelah itu masyarakat juga diminta untuk menghindari janji mengenai keuntungan yang akan diberikan. Apalagi keuntungan dalam waktu yang singkat dan jumlah yang banyak.

“Yang kedua, hindari janji keuntungan yang besar dan dalam waktu yang sangat singkat seperti dengan skema yang ada sekarang. Waktunya 10 hari bisa menjanjikan keuntungan 40 sampai 80 persen, itu hal yang tidak wajar,” tutur Herman.

Kemudian masyarakat juga perlu melakukan pengecekan riwayat perusahaan dan juga testimoni. 

“Kalau dalam Medsos pasti ada testimoni dari akun-akun yang mengiklankan investasi tersebut. Kemudian selalu skeptis atau waspada terhadap penawar investasi yang terlalu tinggi,” jelas Herman.

Sementara itu Herman menyebutkan jika nantinya ditemukan adanya ketidakwajaran, maka masyarakat dapat melakukan aduan ke pihak kepolisian.

Untuk diketahui, Seorang wanita berinisial SFM (21) diringkus tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya usai melakukan penipuan skema ponzi modus arisan duos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka berperan sebagai pengelola arisan yang menjanjikan keuntungan kepada para korban.

“Jadi pelaku sebagai pengelola, inisialnya SFM (21), seorang ibu rumah tangga melakukan aksinya sejak September 2024 dan bertindak selaku pengelola dan menawarkan produk investasi melalui Whatsapp, kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (18/1/2025).

Lebih lanjut Ade Ary menerangkan bahwa tersangka membuat sebuah grup untuk para korban dengan nama “Gu Arisan Bybiyu” dan mempromosikan investasi dana pinjaman (Dapin) dengan sistem slot.

“Grup WA yang digunakan oleh tersangka SFM ini ada 425 member di grup WA tersebut. Kemudian sampai dengan saat ini temuan penyidik ada 85 korban dan telah membuat 4 laporan polisi,” ungkap Ade Ary.

Kemudian Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka dalam melancarkan aksinya ini menyampaikan bahwa jika korban melakukan investasi nantinya akan memperoleh keuntungan.

“Jadi cara tersangka SFM menyampaikan promosi melalui WA grupnya itu adalah dia memposting slot. (contoh) Kalau investasi Rp1 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp1,4. Investasi Rp2 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp2,8. (investasi) Rp3 juta jadi Rp4,2 juta. (investasi) Rp4 juta jadi Rp5,6 juta. (investasi) Rp5 juta menjadi Rp7 juta,” jelas Ade Ary.

Selanjutnya dengan tawaran ini, korban tertarik dan ikut berinvestasi. Kemudian awalnya korban diberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan, namun pada transaksi berikutnya tidak lagi sesuai dengan yang diberikan tersangka.

"Tentunya korban-korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponz seperti itu. Dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan, tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi. Jadi member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan," jelas Ade Ary.

Sementara itu Ade Ary menyebutkan dari aksi ini, pelaku meraup keuntungan dari para korban mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2 juta. 

Adapun modus pelaku melakukan penipuan ini untuk keperluan pribadi. Pasalnya pelaku menggunakan uangnya untuk membeli mobil hingga membuka usaha laundry.

"Tersangka menggunakan dana investor yang masuk untuk keperluan pribadi dan kegiatan investasi pengumpulan dana dari masyarakat ini tidak memiliki izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tegas Ade Ary.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni dengan Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 Tahun dan/atau denda Rp1.000.000.000.

Kemudian Pasal 378, KUHP, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00. (ars/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT