News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi hingga 20 Januari 2025, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Sebagai informasi, masa pendaftaran PPPK tahap 2 sudah diperpanjang sebanyak empat kali. Sebelumnya batas akhir pendaftaran pada 31 Desember 2024 dan 7 Januari
Kamis, 16 Januari 2025 - 11:36 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK Kemenag
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar bahagia bagi calon pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 hingga 20 Januari 2025. 

"Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK, seleksi tahap 2 diperpanjang hingga 5 hari ke depan," demikian pengumuman BKN, dikutip Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, masa pendaftaran PPPK tahap 2 sudah diperpanjang sebanyak empat kali. Sebelumnya batas akhir pendaftaran pada 31 Desember 2024 dan 7 Januari 2025. 

Kemudian diperpanjang sampai 15 Januari 2025, sebelum akhirnya lagi-lagi diperpanjang sampai dengan 20 Januari 2025.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menuntaskan seluruh tenaga honorer untuk menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023. 

Baik yang telah gagal seleksi CPNS atau PPPK tahap 1 terakhir, maupun permasalahan lain, seperti ditetapkan tidak memenuhi syarat oleh instansi tempatnya melamar.

Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap 2

Untuk bisa mendaftar seleksi PPPK Tahap 2, pelamar harus memenuhi menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan. Berikut dokumen syarat pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
  • Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Setelah memiliki dokumen syarat pendaftaran tersebut, pelamar dapat mendaftar seleksi PPPK Tahap 2 2024 melalui SSCASN BKN pada link berikut sscasn.bkn.go.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut cara pendaftaran PPPK Tahap 2:

  • Buka laman SSCASN daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan buatlah akun pendaftaran
  • Tuliskan data diri pelamar sesuai KTP, lalu masukkan kode Captcha dan tekan "Lanjutkan" Lengkapi data diri lainnya sesuai KTP dan ijazah, serta unggah scan KTP serta swafoto
  • Isi password akun SSCASN
  • Pastikan data sudah benar, kemudian klik "Selanjutnya" atau "Kembali" untuk mengubah data yang salah
  • Setelah membuat akun, buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang didaftarkan
  • Pilih jenis seleksi "PPPK", instansi, dan jenis formasi yang ingin dilamar
  • Kemudian, isi riwayat pekerjaan jika ada atau klik "Selanjutnya"
  • Unggah dokumen pendaftaran sesuai ketentuan
  • Simpan Kartu Pendaftaran PPPK yang didapatkan setelah pendaftaran untuk dipakai ketika pelamar akan mengikuti tes seleksi selanjutnya.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 Desember 2025: Aries Stabil, Pisces Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 Desember 2025: Aries Stabil, Pisces Hati-hati

​​​​​​​Keuangan tetap aman di Hari Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 25 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat bijak.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.
Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Amarah Bisa Membawa Petaka, Islam Ajarkan Doa dan Cara Mengendalikannya 

Amarah Bisa Membawa Petaka, Islam Ajarkan Doa dan Cara Mengendalikannya 

Islam mengajarkan pentingnya mengendalikan emosi tersebut. Rasulullah SAW memberikan tuntunan agar umatnya mampu meredakan amarah, salah satunya dengan melantunkan doa agar hati kembali tenang

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT