GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Mobil Listrik Tahun Ini Bebas Pajak Barang Mewah, Kok Bisa?

Pemerintah beri bebas pajak (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat tertentu yang berlaku Januari sampai Desember 2025.
Kamis, 9 Januari 2025 - 09:14 WIB
Mobil Listrik Ramah Lingkungan Seres E1
Sumber :
  • tim tvone - alfani sukri

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberikan insentif penuh berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat tertentu. Kebijakan ini berlaku sepanjang Januari hingga Desember 2025, sehingga pembelian mobil listrik tahun ini tidak dikenakan pajak barang mewah.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135 Tahun 2024, yang mengatur tentang PPnBM atas impor dan/atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat tertentu. Aturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Pasal 2 PMK Nomor 135/2024 disebutkan bahwa PPnBM yang terutang atas penyerahan kendaraan listrik berbasis baterai roda empat tertentu yang diproduksi di dalam negeri oleh pengusaha ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah selama tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini melanjutkan insentif serupa yang diberlakukan pada 2024, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 9 Tahun 2024. Namun, pada aturan terbaru, terdapat tambahan Pasal 5 yang mengatur mengenai validasi data dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Pasal 5 dalam PMK Nomor 135/2024 mengatur kewajiban validasi data melalui sistem INSW, khususnya untuk dokumen pemberitahuan impor kendaraan listrik berbasis baterai yang diajukan oleh pengusaha. Data yang divalidasi harus mencakup:

  1. Nomor dan tanggal surat persetujuan insentif.

  2. Kode fasilitas impor.

  3. Merek, tipe, dan varian kendaraan.

  4. Nomor rangka kendaraan.

  5. Kode Harmonized System (HS).

Selain itu, Pengusaha Kena Pajak (PKP) juga diwajibkan membuat laporan realisasi PPnBM yang ditanggung oleh pemerintah, sesuai ketentuan dalam aturan tersebut.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus mendukung investasi di sektor ini. Validasi data impor dan/atau penyerahan kendaraan melalui sistem INSW bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dalam pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik.

Dalam rangka mempercepat investasi, pemerintah juga telah mengatur tata kelola pemberian insentif impor kendaraan listrik berbasis baterai, sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 PMK ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan diberlakukannya insentif ini, pembelian mobil listrik menjadi jauh lebih terjangkau karena bebas dari pajak barang mewah (PPnBM). Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, yang dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. (nsp)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT