Cek Segera! Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan Januari 2025, Ada PKH hingga BNPT Rp400 Ribu
- Dok. Kemensos
Jakarta, tvOnenews.com - Mengawali tahun baru, sejumlah bantuan sosial (bansos) dijadwalkan akan cair pada Januari 2025.
Pemberian 5 bansos ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui serangkaian program perlindungan sosial yang utamanya ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul belum lama ini menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bansos kali ini akan disalurkan lebih tepat sasaran.
Gus Ipul mengimbau kepada masyarakat yang merasa berhak, tetapi belum menerima bansos, bisa segera mengajukan usulan. Sebaliknya, jika masyarakat menjumpai pihak yang tidak lagi memenuhi kriteria, maka diharapkan segera melapor supaya dicoret dari daftar penerima.
"(Yang tidak berhak menerima bansos) otomatis akan tertolak karena ini sudah padan dengan NIK juga, jadi akan tertolak dengan sendirinya," ujar Mensos di Jakarta, 31 Desember 2024.
Adapun mengenai bansos per tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk anggaran perlindungan sosial termasuk bantuan sosial sebesar Rp.504,7 triliun. Berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan cair bulan ini.
5 Bansos yang Cair di Bulan Januari 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH adalah salah satu bantuan sosial rutin yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos. Bansos ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH merupakan bantuan dalam bentuk tunai bersyarat yang dicairkan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun. Tujuan penyaluran bansos PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Nominal bansos PKH berbeda-beda berdasarkan kategori, dengan rincian sebagai berikut:
Ibu hamil dan balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Siswa SD, SMP, dan SMA: Masing-masing mendapatkan Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta per tahun.
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan nontunai yang disalurkan dalam bentuk kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah. BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.
Load more