Pencairan 5 bansos di bulan Januari 2025 ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lewat serangkaian program perlindungan sosial.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini ditujukan untuk memastikan agar anak usia sekolah atau siswa tidak putus pendidikan karena alasan finansial.
Bantuan PIP yang dicairkan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun. Bantuan PIP diberikan sebagai biaya personal pendidikan siswa-siswi dari keluarga yang masuk penerima bansos.
Pemerintah memastikan bahwa program PIP terus berlanjut di tahun 2025 untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu dalam menempuh jenjang pendidikan sekolah. Melalui program PIP, pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli beragam kebutuhan sekolah.
Besaran Dana PIP:
- 1. SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 225.000 khusus siswa baru dan siswa kelas akhir
- Rp 450.000/tahun
- 2. SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
- Rp 750.000/tahun
- 3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
- Rp 500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
- Rp 1.000.000/tahun
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025:
- Termin 1: Februari - April 2025
- Termin 2: Mei - September 2025
- Termin 3: Oktober - Desember 2025
Cara Cek Penerima PIP:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Klik "cek penerima PIP" untuk melihat status bantuan.
4. Bansos Beras 10 Kg
Halaman Selanjutnya :
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) akan kembali disalurkan per Januari 2025 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok. Sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat diproyeksikan mendapatkan bantuan ini.
Load more