Ketua DPRD DKI Jakarta: Pendapatan Pajak Luar Biasa, Tapi Masih Ada Potensi Besar yang Terabaikan
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DKI Jakarta masih memiliki banyak potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal, terutama di luar sektor pajak.
Selasa, 7 Januari 2025 - 14:16 WIB
Sumber :
- dok. DPRD DKI Jakarta
“Ini jadi tantangan ke depan, dan kita akan upayakan bersama,” tutupnya.
Sebagai informasi, realisasi pajak daerah DKI Jakarta tahun 2024 mencatat angka fantastis sebesar Rp44,46 triliun, atau mencapai 98,85 persen dari target Rp44,98 triliun.
Berikut ini lima Kontributor Pajak Terbesar 2024:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target).
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target).
4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target).
5. Pajak Rokok: Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target). (agr/nba)
Load more