Jakarta, tvOnenews.com – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, memberikan apresiasi atas capaian realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar 98,85 persen dari target, yang menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tentu ini kerja keras dari kita semua, terutama Bapenda sebagai badan yang menghimpun pendapatan daerah. Kita, Dewan, mengapresiasi atas kerja keras Bu Lusi (Kepala Bapenda) dan tim. Ini luar biasa, dengan persentase 98,85 persen,” ujar Khoirudin, kepada media, Selasa (7/1/2025).
Namun, Khoirudin mengungkapkan, pendapatan pajak yang besar ini belum cukup memuaskan. Menurutnya, untuk menjadi kota metropolitan kelas dunia, Jakarta harus lebih fokus menggali sumber pendapatan selain pajak agar tidak terlalu membebani masyarakat.
“Pendapatan pajak itu biasa. Yang bagus itu pendapatan di luar pajak. Walaupun pendapatan kita besar, kita baru mencapai 3,5 persen jika dibandingkan dengan kota-kota besar dunia seperti Bangkok atau Kuala Lumpur. Masih jauh,” jelasnya.
Khoirudin menyoroti potensi besar dari aset-aset Jakarta yang belum dikelola secara maksimal, salah satunya dari keberadaan mini tower komunikasi yang banyak tersebar di Jakarta.
“Di Jakarta ada banyak mini tower di pinggir jalan, setinggi tiang listrik, mungkin ada 500 lebih. Seharusnya ini dikelola oleh Bapenda bukan sebagai retribusi, tetapi pajak. Saat ini Bapenda hanya mendapatkan Rp1 juta per tower seumur hidup. Kan enggak logis,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov DKI harus memaksimalkan potensi pendapatan dari pemanfaatan aset jalan yang digunakan untuk lalu lintas komunikasi oleh para provider.
“Internet sudah jadi kebutuhan utama di Jakarta. Pajak dari ruang lalu lintas percakapan oleh provider harus dimaksimalkan untuk Jakarta,” tegasnya.
Khoirudin juga menekankan bahwa pemerintah yang ideal adalah pemerintah yang mampu mengurangi beban pajak masyarakat dengan menggali sumber pendapatan lainnya.
“Setiap kenaikan pajak pasti membebani rakyat. Negara yang sejahtera justru mengurangi pajak dan memaksimalkan potensi lain,” katanya.
Ia berjanji akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kepala Bapenda untuk mengidentifikasi berbagai potensi lain yang dapat menambah pendapatan daerah tanpa harus membebani warga Jakarta.
“Ini jadi tantangan ke depan, dan kita akan upayakan bersama,” tutupnya.
Sebagai informasi, realisasi pajak daerah DKI Jakarta tahun 2024 mencatat angka fantastis sebesar Rp44,46 triliun, atau mencapai 98,85 persen dari target Rp44,98 triliun.
Berikut ini lima Kontributor Pajak Terbesar 2024:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target).
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target).
4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target).
5. Pajak Rokok: Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target). (agr/nba)
Load more