Jakarta, tvonenews.com - Meski sudah diatur pelaksanaannya oleh dalam Keputusan Mendikbudristek, para dosen yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata belum bisa mendapat tunjangan kinerja (tukin) di tahun 2025 ini. Anggaran tukin maupun tunjangan profesi dosen belum diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Untuk memperjelas status tunjangan dosen ASN, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) telah melakukan protes dengan melakukan aksi damai dan kiriman rangkaian bunga kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dalam aksinya, Adaksi meminta kepada pemerintah RI untuk segera memperjelas status tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN. "Pemerintah harus segera menerbitkan perpres yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN," kata Koordinator Aksi, Anggun Gunawan dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, menurut Gunawan, pemerintah harus memastikan alokasi anggaran tukin dalam APBN 2025, serta ketiga memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin bagi dosen ASN. "Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi soal keadilan. Dosen telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia," ujarnya.
Gunawan yang merupakan dosen PPPK di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta itu menyebutkan sejumlah upaya audiensi telah dilakukan sejak 2021, termasuk di antaranya audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024 lalu.
"Kami cuma menuntut produk hukum yang sudah dibikin oleh kementerian, tapi mereka nggak mau untuk melaksanakan," kata alumni S2 di Oxford Polytechnic, Inggris melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu.
Anggaran Rp2,8 Triliun
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang telah mengaku bahwa tidak ada anggaran tunjangan dalam APBN 2025, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.
Meski demikian, menurut Togar, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.
"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," kata Togar Simatupang. (Ant)
Load more