Dia menyatakan, program bantuan beras akan diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Selain itu, kucuran bantuan tersebut juga sebagai langkah pemerintah dalam kondisi masyarakat dari hulu dan hilir.
"Kita pahami, untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal," jelas Arief.
Database penerima bantuan pangan beras di 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
"Rinciannya terdiri atas 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal," terangnya.
Program bantuan pangan beras disebut Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu program Pemerintah yang memiliki andil terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Ini terjadi selama periode Maret 2023 sampai Maret 2024.
Load more