GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Holding BUMN Perkeretaapian Diharapkan Pertegas Peran Regulator dan Operator

Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Edi Suryanto nilai pembentukan holding BUMN sektor perkeretaapian bisa perkuat fungsi & peran antara regulator & operator
Selasa, 31 Desember 2024 - 09:45 WIB
Penumpang Kereta Api yang Membludak
Sumber :
  • dok. KAI

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian sekaligus Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api, Edi Suryanto, menilai pembentukan holding BUMN sektor perkeretaapian dapat memperkuat dan memperjelas fungsi serta peran antara regulator dan operator di sektor perkeretaapian nasional.

Menurut Edi, sejak pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menggantikan UU No. 13 Tahun 1992, sektor perkeretaapian mengalami kemajuan pesat seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Banyak karya bagi perkeretaapian, khususnya untuk pembangunan prasarana rel, persinyalan, terowongan, jembatan dan jaringan listrik atas KRL. Sektor ini maju pesat seiring perhatian pemerintah di sektor perkeretaapian," ujar Edi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa dibentuknya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan sebagai pembuat kebijakan, sesuai UU No. 23/2007, telah mempertegas peran pemerintah sebagai regulator. Regulator bertindak seperti wasit yang memastikan semua operator bermain secara adil, bersih, dan profesional.

Regulator juga memanfaatkan anggaran APBN untuk pembangunan infrastruktur, pemberian subsidi, serta penentuan kebijakan strategis. Dalam UU No. 23/2007, prasarana seperti jalan rel, persinyalan, dan infrastruktur lainnya diakui sebagai aset milik pemerintah, yang kemudian diserahkan kepada operator untuk perawatan.

“Regulator sudah berhasil membangun sejumlah proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera hingga Sulawesi Selatan, juga menyerahterimakan operasinya kepada badan usaha sebagai operator sebagaimana amanat undang-Undang tanpa menjelma juga sebagai pemain," jelas Edi.

Di sisi lain, Edi menilai PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebagai operator saat ini berada dalam kondisi terbaiknya sejak transformasi dari Perumka menjadi Persero. Kinerja PT KAI terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Buktinya, banyak warga negara asing yang menyaksikan pengelolaan kereta api di Indonesia bahkan mengalahkan layanan di negaranya sendiri," tegasnya.

PT KAI telah mencatat capaian luar biasa, di antaranya mengangkut 421,7 juta penumpang dan 63 juta ton barang hingga saat ini. Peran kereta api menjadi sangat penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas nasional dan memberikan solusi sistem logistik nasional yang efisien.

“PT KAI mampu jadi contoh dalam pengelolaan dan layanan terbaik untuk moda angkutan di Asia Tenggara. Jadi tidak ada alasan untuk menghadirkan operator lain yang lebih sukses daripada PT KAI, juga tak ada alasan untuk perbaikan dari sisi manajerial,” tambahnya.

Edi menilai keberhasilan pemisahan fungsi regulator dan operator menjadi kunci utama kesuksesan ini. Kedua pihak bekerja sesuai fungsi masing-masing tanpa campur tangan yang berlebihan. Namun, ia juga mengusulkan beberapa penyempurnaan terhadap UU No. 23/2007.

"Regulator cukup memberikan arahan, kebijakan dan evaluasi dalam pembangunan dan pemeliharaan prasarana perkeretaapian," ujarnya.

Edi mengusulkan pembentukan Badan Usaha Perawatan Sarana, Badan Usaha Perawatan Prasarana, serta Badan Usaha Perawatan Aset Right of Way (ROW) yang nantinya bernaung di bawah holding BUMN perkeretaapian.

"Sehingga regulator tidak perlu repot-repot terjun sebagai operator pemeliharaan prasarana, sarana dan aset ROW. Karena aspek manajemennya sudah dijalankan secara baik oleh operator dan cukup masing-masing menghormati sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edi menutup dengan menyatakan bahwa pemerintah cukup menetapkan kebijakan, sementara badan penyelenggara yang ada saat ini bisa menjadi eksekutor untuk menjalankan kebijakan yang telah ditentukan. (ant/nsp)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT