Rencananya, keputusan mengenai skema baru penyaluran subsidi BBM akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun menyatakan akan ada basis data (database) tunggal untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Basis data tunggal itu akan menggabungkan seluruh basis data kependudukan yang ada, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), data PLN, hingga data Pertamina.
Pemerintah betul-betul menaruh perhatian pada ketepatan distribusi subsidi, sebab penerima yang salah dapat menyebabkan bocornya anggaran negara.
Bahlil mengungkapkan bahwa nilai subsidi energi yang kemungkinan tidak tepat sasaran mencapai Rp100 triliun dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini, yaitu sebesar Rp435 triliun.
Sudah terlalu lama kelompok masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi BBM malah menikmati fasilitas tersebut. Inilah yang menyebabkan subsidi BBM terus membebani APBN.
Oleh sebab itu, skema terbaru untuk penyaluran subsidi BBM diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah kebocoran subsidi energi pada tahun 2025. (ant/vsf)
Load more