Bongkar-pasang Skema Subsidi Energi Demi Ketepatan Sasaran, Bagaimana Hasilnya?
- Freepik
Hal itu, menurutnya, karena kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran yang disasar Pemerintah ditekankan untuk penggunaan transportasi publik.
Akan tetapi, pada awal Desember 2024, Bahlil meralat ucapannya dan memberi sinyal bahwa pengemudi ojol bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Bahlil mengatakan sedang mengkaji cara untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.
Skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT). Skema ini merupakan satu dari tiga skema yang dipersiapkan.
Skema lainnya adalah mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT), dan alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.
Pada Rabu (11/12), Bahlil mengatakan bahwa kajian mengenai skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), sudah rampung.
Rencananya, keputusan mengenai skema baru penyaluran subsidi BBM akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun menyatakan akan ada basis data (database) tunggal untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Basis data tunggal itu akan menggabungkan seluruh basis data kependudukan yang ada, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), data PLN, hingga data Pertamina.
Pemerintah betul-betul menaruh perhatian pada ketepatan distribusi subsidi, sebab penerima yang salah dapat menyebabkan bocornya anggaran negara.
Bahlil mengungkapkan bahwa nilai subsidi energi yang kemungkinan tidak tepat sasaran mencapai Rp100 triliun dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini, yaitu sebesar Rp435 triliun.
Sudah terlalu lama kelompok masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi BBM malah menikmati fasilitas tersebut. Inilah yang menyebabkan subsidi BBM terus membebani APBN.
Oleh sebab itu, skema terbaru untuk penyaluran subsidi BBM diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah kebocoran subsidi energi pada tahun 2025. (ant/vsf)
Load more