Jakarta, tvOnenews.com - Besaran gaji honorer yag lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 sudah ditetapkan.
Pemerintah menetapkan gaji pokok PPPK yang lolos tahun seleksi 2024 berdasarkan golongan dan jabaran pegawai.
Penghapusan honorer di instansi pemerintah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.
Walau status honorer dihapus, mereka dijamin pemerintah tidak serta merta diberhentikan.
Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui seleksi.
Load more