Kemenkeu dan BI Hitung Kenaikan PPN 1% Hanya Berdampak 0,2% pada Inflasi, Tak Ada Kenaikan Harga Signifikan?
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% ke 12% akan berdampak minim pada inflasi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa kenaikan PPN sebesar 1% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti hanya akan berdampak 0,2% pada inflasi.
"Inflasi saat ini rendah di 1,6%. Dampak Kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5%," ujar Febrio dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2024).
Oleh karena itu, Febrio juga optimis bahwa pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0%.
Pasalnya, dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai tidak akan signifikan.
Sebagai contoh, Kemenkeu memberikan gambaran dengan melihat kembali kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 yang tidak menyebabkan lonjakan harga barang/jasa dan tergerusnya daya beli masyarakat.
Berkaca pada periode kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022, dampak terhadap inflasi dan daya beli dinilai tidak signifikan.
"Di tahun 2022 tingkat inflasinya adalah 5,51%, namun terutama disebabkan tekanan harga global, gangguan suplai pangan, dan kebijakan penyesuaian harga BBM akibat kenaikan permintaan dari masyarakat pasca pandemi Covid-19. Sepanjang 2023-2024 tingkat inflasi berada pada kisaran 2,08%," kata Kemenkeu dalam keterangan tertulis.
Senada dengan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI) juga menegaskan bahwa dampak kenaikan PPN per 1 Januari nanti tidak akan memberikan dampak besar kepada laju inflasi pada tahun depan.
Hal itu sempat ditegaskan oleh Gubernur BI Aida Budiman mengungkap berdasarkan perhitungan, dampak kenaikan PPN ke inflasi hanya 0,2 persen.
"Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya dia sekitar sedikit di atas dari 2,5 plus minus 1 persen dari target inflasi kita di 2025," kata Aida dalam konferensi pers, Rabu, 18 Desember 2024 lalu.
BI menilai bahwa dampak kenaikan tarif PPN ke inflasi harus dilihat lebih dalam dari per komoditas dan bobotnya dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK).
"Mengacu pada Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, ternyata jumlahnya 52,7% dari bobotnya di basket IHK tersebut. Kemudian baru dihitung bagaimana dampaknya kepada inflasi," jelasnya.
Load more