Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% ke 12% akan berdampak minim pada inflasi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa kenaikan PPN sebesar 1% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti hanya akan berdampak 0,2% pada inflasi.
"Inflasi saat ini rendah di 1,6%. Dampak Kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5%," ujar Febrio dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2024).
Oleh karena itu, Febrio juga optimis bahwa pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0%.
Pasalnya, dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai tidak akan signifikan.
Sebagai contoh, Kemenkeu memberikan gambaran dengan melihat kembali kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 yang tidak menyebabkan lonjakan harga barang/jasa dan tergerusnya daya beli masyarakat.
Berkaca pada periode kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022, dampak terhadap inflasi dan daya beli dinilai tidak signifikan.
Load more