Sayangnya, masih sedikit informasi mengenai PPPK paruh waktu dalam diktum-diktum keputusan tersebut.
Informasi yang disediakan, yakni kebutuhan PPPK paruh waktu yang diusulkan kemudian oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada Menpan RB.
Penentuan pelamar yang akan lulus PPPK paruh waktu adalah mereka yang:
1. eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II.
2. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir. (vsf)
sudah mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 pada Selasa (24/12/2024) kemarin.
Load more