Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk honorer yang tidak lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Sebagaimana diketahui, tahun 2025, status tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus. Hal itu berlaku untuk seluruh honorer, baik di level kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
Penghapusan honorer diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.
Skema pemerintah itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024.
Lantas apa itu PPPK Paruh Waktu?
Pada keputusan yang sama, PPPK paruh waktu merupakan opsi pertimbangan bagi honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tetap dinyatakan tidak lulus.
Sayangnya, masih sedikit informasi mengenai PPPK paruh waktu dalam diktum-diktum keputusan tersebut.
Informasi yang disediakan, yakni kebutuhan PPPK paruh waktu yang diusulkan kemudian oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada Menpan RB.
Penentuan pelamar yang akan lulus PPPK paruh waktu adalah mereka yang:
1. eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II.
2. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir. (vsf)
sudah mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 pada Selasa (24/12/2024) kemarin.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, status tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus. Hal itu berlaku untuk seluruh honorer, baik di level kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
Penghapusan honorer diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.
Walau status honorer dihapus, mereka dijamin pemerintah tidak diberhentikan begitu saja.
Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.
Sayangnya, banyak honorer bersatus TMS alias tidak memnuhi syarat pada seleksi PPPK 2024. Hasil seleksi yang sudah diumumkan tersebut adalah seleksi PPPK 2024 tahap I.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik (Menpan RB) Rini Widyanti buka suara soal banyaknya honorer berstatus TMS itu.
Dia mengatakan akanada seleksi tahap ke II untuk honorer memiliki kesempatan terakhir menjadi PPPK.
"Kita buka (tahap) ke-II," kata dia pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Seleksi tahap II itu, pemerintah tujukan untuk honorer yang terdata di BKN.
Seleksi tahap II itu merespon juga formasi yang dibuka belum sebanding dengan jumlah total honorer.
Dia mengatakan, jumlah honorer di Indonesia da 1,7 juta.
Namun, formasi PPPK yang diajukan hanya 1,17 juta pada seleksi lalu.
Untuk informasi, pemgumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I dilangsungkan pada 24-31 Desember 2024. (vsf)
Load more