News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Terima Pelaporan Gratifikasi hingga Rp88,39 Miliar sepanjang 2020-2024, Baru Rp21,03 Miliar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara

Dari 15.516 pelaporan yang masuk ke KPK, sebanyak 5.815 pelaporan di antaranya telah ditetapkan KPK menjadi milik negara dengan nilai mencapai Rp21,03 miliar.
Rabu, 25 Desember 2024 - 17:25 WIB
Ilustrasi - Logo KPK
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 15.516 pelaporan gratifikasi sepanjang periode 2020-2024 dengan nilai pelaporan mencapai Rp88,39 miliar.

Hal itu disampaikan KPK dalam pelaporan capaian kinerja KPK sampai dengan 16 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melewati berbagai proses telaah dan analisis, sebanyak 5.815 pelaporan di antaranya telah ditetapkan KPK menjadi milik negara dengan nilai Rp21,03 miliar.

Pimpinan KPK Johanis Tanak saat sesi Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa (17/12), merinci data pelaporan dalam 4 tahun terakhir.

“Pada 2020, KPK menerima 1.839 pelaporan gratifikasi. Kemudian meningkat pada 2021 sebesar 2.127 pelaporan dan 3.903 pelaporan pada 2022. Sementara pada 2023 tercatat 3.703 pelaporan dan per 16 Desember 2024 telah mencapai 3.944 pelaporan. Tren peningkatan (penerimaan pelaporan gratifikasi) diproyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2024,” kata Johanis Tanak, dikutip Rabu (25/12/2024).

Secara rinci, nilai Rp88,39 miliar tersebut mencakup pelaporan pada 2020 senilai Rp25,80 miliar, 2021 senilai Rp8 miliar, 2022 senilai Rp16,7 miliar, 2023 senilai Rp20,84 miliar, dan 2024 (per 16 Desember) senilai Rp17,05 miliar.

Sebagai bentuk akuntabilitas, KPK melakukan analisis atas setiap pelaporan gratifikasi yang diterima.

KPK kemudian menetapkan status dari pelaporan gratifikasi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

Berdasarkan hasil analisis pelaporan gratifikasi KPK, pada 2020 terdapat 916 pelaporan yang telah ditetapkan sebagai milik negara dengan nilai Rp2,74 miliar.

Kemudian pada 2021 terdapat 931 pelaporan berstatus milik negara, yaitu senilai Rp2,4 miliar.

Pada 2022 terdapat 1.308 pelaporan berstatus milik negara senilai Rp4 miliar, lalu 2023 terdapat 1.228 pelaporan sebesar Rp4,8 miliar, dan pada 2024 per 16 Desember 2024 sebanyak 1.432 pelaporan berstatus milik negara senilai Rp7,09 miliar.

Dengan demikian, total laporan gratifikasi berstatus milik negara dalam kurun waktu Pimpinan KPK Jilid V ini mencapai 5.815 atau senilai Rp21,03 miliar.

KPK terus mendorong para aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, maupun pejabat negara untuk menolak gratifikasi pada kesempatan pertama.

Apabila terlanjur menerima, maka wajib melaporkannya kepada KPK dengan tenggat waktu paling lambat 30 hari sejak penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaporan dapat diajukan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap instansi terkait.

Selain itu, pelaporan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id .

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT