Tak hanya itu, khusus pemilik polis kendaraan tidak perlu khawatir apabila terjadi kerusakan pada kendaraan akibat risiko yang timbul sehingga mengalami kerusakan kecil, sedang hingga berat pada kendaraan. Sebab, BRI Insurance juga telah bekerjasama dengan bengkel yang profesional dan bengkel resmi (authorized) dalam penanganan body repair dan penanganan lainnya dengan total sebanyak lebih dari 230 bengkel rekanan yang tersebar di Seluruh Indonesia. (rpi)
Load more