News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendag Ajak UMKM Manfaatkan Fasilitas Perluasan Pasar Internasional

Mendag Budi Santoso ajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya di Kota Bandung, untuk manfaatkan program peningkatan ekspor yang tersedia
Selasa, 24 Desember 2024 - 09:24 WIB
Mendag Budi Santoso Kunjungi UMKM Gerai Waesa di Manado.
Sumber :
  • Dok. Kemendag

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya di Kota Bandung, Jawa Barat, untuk memanfaatkan program peningkatan ekspor yang disediakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ajakan ini disampaikan saat Budi mengunjungi dua pelaku UMKM, yaitu Tegeb Boots & Accessories dan Machine56, di Bandung, Senin. Kedua UMKM tersebut telah berhasil melakukan ekspor produk mereka ke pasar internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemendag berkomitmen mendorong agar UMKM, termasuk di Kota Bandung, mampu bersaing di pasar internasional. Salah satu upayanya, melalui pemberian fasilitas penjajakan kerja sama bisnis (business matching) setiap bulan untuk mempertemukan UMKM dengan pembeli internasional," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/12/2024). 

Budi menekankan pentingnya membuka akses pasar global bagi UMKM. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perwakilan perdagangan Indonesia dan agregator di luar negeri dapat memperluas peluang UMKM untuk menembus pasar ekspor. Salah satu caranya adalah dengan melibatkan UMKM dalam berbagai pameran internasional yang difasilitasi Kemendag.

Sebagai bagian dari upaya ini, Budi juga mengajak pelaku UMKM untuk bergabung dalam program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor). Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan kepada UMKM dalam meningkatkan kapasitas produk mereka dan strategi pemasaran.

Melalui program UMKM BISA Ekspor, Kemendag menawarkan pelatihan yang dirancang untuk membantu UMKM beradaptasi dengan tantangan pasar global. Selain itu, fasilitas business matching yang diadakan Kemendag dapat dimanfaatkan untuk memperluas jaringan pasar internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemendag terus mendukung usaha-usaha dan industri kita dengan berbagai cara agar mereka dapat terus meningkatkan kemampuan ekspor. Namun demikian, hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah peningkatan daya saing," ujarnya.

Dengan fasilitas yang tersedia, UMKM diharapkan mampu meningkatkan peran mereka dalam mendukung pertumbuhan ekspor Indonesia. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT