Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan produk baja lembaran lapis seng yang diduga tak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ekspose dilakukan di gudang produsen baja lembaran lapis seng di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Nilai total baja seng yang diamankan ditaksir sebesar Rp23,76 miliar.
“Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan berkala sejak April 2024 lalu di beberapa daerah. Nilai ekonomis produk yang diamankan mencapai kurang lebih Rp23,76 miliar. Produk ini kami amankan karena diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI sehingga berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Mendag Budi Santoso dalam keterangan resminya.
Mendag Budi Santoso mengungkapkan, ada dua jenis barang yang diamankan. Pertama, 83.306 lembar produk baja lembaran lapis seng. Kedua, 1.251.050 kg bahan baku baja lembaran lapis seng berupa 290 koil baja galvanis (galvanized steel coil) berbagai merek.
Menurut Mendag Budi Santoso, produk yang diamankan diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI 07-2053-2006 untuk baja lembaran lapis seng.
Ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Load more