Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah kembali mencairkan sejumlah bansos pada Desember 2024. Simak informasi terkait jadwal dan cara mengeceknya berikut ini.
Pada peraturan tersebut disampaikan bahwa bansos dapat diartikan sebagai bantuan yang ditujukan kepada seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat tertentu.
Adapun bentuk bantuan sosial yang bisa diterima oleh masyarakat kategori tersebut dapat berupa uang, barang, maupun jasa.
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, terdapat sejumlah bansos yang akan cair pada Desember 2024 ini.
Lantas apa sajakah daftar bansos yang cair Desember 2024? Berikut informasinya.
Adapun daftar bansos yang akan cair pada Desember 2024 adalah BPNT, PKH, dan PIP.
Daftar bansos pertama yang dijadwalkan cair Desember 2024 adalah BPNT. Bansos BNPT akan diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa bahan pangan.
Besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Tercatat pada bulan Oktober 2024 kemarin, penyaluran BPNT memasuki tahap ke-5 yang dilakukan secara bertahap.
Besaran dana yang diterima oleh KPM sebesar Rp400.000. Besaran tersebut diberikan dua kali lipat karena dirapel untuk bulan September dan Oktober 2024.
Merujuk dari pola pencairan BPNT yang dilakukan secara rapel, maka ada kemungkinan bansos BPNT di bulan Desember 2024 juga mengalami situasi serupa.
Berikut perkiraan jadwal BPNT 2024 yang terbagi dalam tahapan dua bulan sekali:
Kemudian ada sejumlah syarat penerima bansos BPNT, di antaranya:
Bansos selanjutnya yang akan cair pada Desember 2024 adalah PHK. Bansos PHK menyasar keluarga atau seseorang yang miskin dan rentan. Terdapat beberapa kategori penerima bansos PKH, di antaranya:
Lebih lanjut dapat diketahui bahwa bansos PKH akan disalurkan dalam 4 tahapan berbeda sepanjang tahun 2024 ini. Mengutip dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berikut tahapan penyaluran PKH:
Bansos yang diperkirakan bakal cair Desember 2024 selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Bansos PIP hanya diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari ekonomi kurang mampu. Jadwal pencairan PIP pun tidak diberikan setiap bulannya, melainkan terbagi menjadi tiga termin berbeda setiap tahunnya.
Berikut rincian masing-masing termin jadwal bansos PIP Kemendikbud 2024:
PIP termin 1 dijadwalkan cair pada bulan Februari sampai April 2024. Pada tahapan ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP termin 2 dijadwalkan cair pada bulan Mei sampai September 2024. Biasanya penerima manfaat dari PIP termin 2 diambil dari daftar usulan yang telah disampaikan oleh dinas pendidikan maupun otoritas setempat. Secara umum, penerima PIP termin 2 diperuntukkan bagi anak yang sudah melakukan aktivasi SK Nominasi dan dinyatakan berhak menerima PIP.
PIP termin 3 atau termin terakhir diperkirakan bakal cair pada bulan Oktober sampai Desember 2024. Pada tahapan ini diperuntukkan bagi anak-anak yang termasuk dalam termin 1 maupun termin 2.
Meskipun telah ditetapkannya jadwal masing-masing termin, tetapi perlu dipahami bahwa pencairan PIP Kemendikbud 2024 diselenggarakan secara bertahap.
Lantas berapakah dana PIP Kemendikbud 2024 yang bakal diterima oleh para siswa yang terdaftar di dalamnya?
Masyarakat penerima manfaat bisa mengecek penerima bansos cair pada Desember 2024 melalui portal Cek Bansos Kemensos dan juga Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.
Namun, pada portal Cek Bansos Kemensos, seseorang dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Lain halnya dengan SIKS-NG yang perlu bantuan dari pihak petugas atau pendamping bansos.
Apabila ingin melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal Cek Bansos Kemensos, masyarakat hanya perlu memasukkan domisili dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.
Berbeda dengan dua bansos lainnya yang dapat melalui portal Cek Bansos Kemensos maupun SISK-NG, bansos PIP Kemendikbud telah disediakan laman untuk melakukan pengecekan penerima PIP.
Load more