Besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Tercatat pada bulan Oktober 2024 kemarin, penyaluran BPNT memasuki tahap ke-5 yang dilakukan secara bertahap.
Besaran dana yang diterima oleh KPM sebesar Rp400.000. Besaran tersebut diberikan dua kali lipat karena dirapel untuk bulan September dan Oktober 2024.
Merujuk dari pola pencairan BPNT yang dilakukan secara rapel, maka ada kemungkinan bansos BPNT di bulan Desember 2024 juga mengalami situasi serupa.
Berikut perkiraan jadwal BPNT 2024 yang terbagi dalam tahapan dua bulan sekali:
Kemudian ada sejumlah syarat penerima bansos BPNT, di antaranya:
Bansos selanjutnya yang akan cair pada Desember 2024 adalah PHK. Bansos PHK menyasar keluarga atau seseorang yang miskin dan rentan. Terdapat beberapa kategori penerima bansos PKH, di antaranya:
Load more