Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menyampaikan bahwa pengemudi ojek online alias ojol akan tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Maman setelah melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Maman.
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah, Maman mengatakan bahwa apa yang diupayakan pemerintah adalah wujud keberpihakan kepada kelas menengah bawah
Dalam hal ini, pemerintah juga memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.
“Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya lagi.
Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan rantai pasok dan distribusi barang-barang yang kerap dimanfaatkan oleh para pengusaha sektor mikro melalui ojek online.
Load more