Alwin Jabarti Kiemas merupakan pengusaha dari perusahaan ternama Teken Aja!, atau PT Djelas Tandatangan Bersama sebagai CEO. Perusahaan ini merupakan penyedia tanda tangan digital yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dia juga tercatat sebagai Dirut PT Jelas Karya Nusantara atau Verijelas yang merupakan penyedia Jasa Verifikasi Biometrik, mitra Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil).
Kembali menyoal peran, saat situs judol tidak membayar, melalui verifikasi lwin Jabarti Kiemas, selanjutnya ia akan memberi sinyal kepada oknum pada Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran.
Dari hasil penyelidikan polisi, per situs judol, mereka harus membayar kepada sindikat ini sebesar Rp24 juta.
Terdapat riuan situs yang dijaga sindikat ini sejak April 2024 lalu.
Untuk informasi, polisi sudah mengamankan 24 orang sebagai tersangka terkait pemeliharaan situs judol yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
24 orang tersebut tercakup dalam beragam peran.
Load more