Brando berharap, Raperda Perubahan tersebut menjadi dasar hukum kuat bagi PT MRT Jakarta untuk menyelesaikan fase-fase pembangunan lajur.
“Mestinya adalah bagaimana pembangunan MRT ini bisa segera selesai. Kalau perlu sampai Fase 10 kali secepat-cepatnya karena Jakarta ini cukup polusif gara-gara banyak pembangunan. Jadi, jangan ngurusin yang lain-lain karena masing-masing sudah ada di expert-nya,” pungkas dia. (agr/nsp)
Load more