Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah pada Senin (18/11/2024), Kemendag mencatat hingga 15 November 2024, terjadi kenaikan harga Minyakita menjadi Rp17.058 per liter atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Harga tersebut jauh dari HET, yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Kemendag juga menyebut bahwa harga Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp18.000 per liter sampai Rp20.000 per liter. (ant/nba)
Load more