News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Tambang Ilegal di Solok Selatan yang Jadi Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ulil Ryanto

Mengenal lebih lanjut terkait tambang ilegal yang diduga menjadi pemicu AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto hingga meninggal dunia
Sabtu, 23 November 2024 - 14:57 WIB
Ilustrasi Tambang Ilegal
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Publik sedang heboh dengan berita mengenai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, yang ditembak hingga meninggal dunia oleh AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

AKP Dadang adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan. Insiden tragis tersebut berlangsung di area parkir Mapolres Solok Selatan. Diduga, AKP Ulil ditembak dari jarak dekat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Ulil meninggal dengan beberapa luka tembak di bagian kepalanya. Sementara itu, AKP Dadang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Dalam kasus ini, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, seperti satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam dan sembilan selongsong peluru dari senjata api pendek. Diketahui bahwa alasan penembakan diduga berkaitan dengan kasus tambang ilegal yang ditangani oleh AKP Ulil Ryanto. 

Tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto hingga meninggal dunia adalah Tambang Galian C. Apakah itu Tambang Galian C? 

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membagi jenis-jenis tambang menjadi tiga golongan yakni A, B, dan C dengan rincian sebagai berikut: 

1. Tambang Galian A

Meliputi minyak bumi, gas alam, aspal, batubara, nikel, timah putih, dan uranium.

2. Tambang Galian B

Meliputi besi, bauksit, tembaga, seng, emas, platina, intan, dan perak.

3. Tambang Galian C

Meliputi pasir kuarsa, batu permata, marmer, tanah liat, granit, dan pasir. 

Tambang galian C sangatlah identik dengan usaha pertambangan rakyat. Selain itu, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C merupakan kewenangan penuh Pemerintah Provinsi dan segala pertimbangan teknis sesuai dengan aturan yang sudah ada di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Meskipun tidak termasuk kategori tambang mengandung mineral berharga seperti emas atau batubara, Tambang Galian C termasuk jenis bahan tambang yang memiliki nilai ekonomi. 

Selain itu, tambang galian C tidak memerlukan pemasaran internasional karena bahan tambahan ini juga dikenal menjadi bahan galian industri. 

Tambang Galian juga dianggap sebagai tambang yang mudah dalam proses penambangannya lantaran tidak memerlukan teknologi tinggi, alhasil sering disebut sebagai pertambangan rakyat. (nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT